Berita Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Tak Pandang Bulu Pada Pelaku Illegal Drilling di Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali menegaskan komitmennya terkait pemberantasan aktivitas Illegal Drilling di Provinsi Jambi...

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
DR oknum polisi Batanghari pemodal sumur minyak ilegal yang ditangkap Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali menegaskan komitmennya terkait pemberantasan aktivitas Illegal Drilling di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda, pasca ledakan sumur minyak ilegal (Ilegal Driling) di wilayah Bungku, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu 18 September 2021 lalu.

"Seperti kebijakan saya dari awal, kita tidak ada toleransi sama sekali atas aktifitas ini," kata Rachmad, Jumat (26/9/2021).

Rachmad mengungkapkan, pemberantasan aktifitas Ilegal Driling menjadi prioritasnya, sejak menjabat sebagai Kapolda Jambi pada November 2020 lalu.

Dari data yang diberikan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, sejak Tahun 2020 hingga 2021, Polda Jambi sudah menutup 1.403 sumur minyak ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Dimana, pada Tahun 2020 lalu dilakukan penutupan 791 sumur dan Tahun 2021 sebanyak 612 sumur.

Rachmad juga menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Rachmad, setelah pihaknya menangkap satu oknum polisi berinisial DR, yang berdinas di Polres Batanghari, sebagai pemodal dari sumur minyak yang meledak di Bungku, Batanghari.

"Jika masih ada yang bermain-main seperti ini, tidak akan pandang bulu. Kemarin pun satu anggota kami sudah ditahan, karena dia terlibat dalam perkara ini," tegas Rachmad.

Rachmad mengaku pihaknya sudah menyampaikan kepada Dirjen Migas untuk pengeluaran Permen terkait legalitas tambang di Jambi, yang mengacu pada aspek prinsip keamanan, kesehatan, hingga keselamatan lingkungan.

"Jadi harus sesuai dengan prinsip-prinsip keamanan, kesehatan, hingga keselamatan lingkungan, tidak asal-asalan, jika masih ada yang bermain, seperti yang saya sampaikan tadi tidak akan ada pandang bulu," tutupnya.

Baca juga: Pasca Sumur Minyak Ilegal Meledak, Kapolda Jambi Pantau Langsung ke Lokasi

Baca juga: Kapolda Jambi Jajal Penerapan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Pintu Masuk Mal di Kota Jambi

Baca juga: Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak 96 Titik di Indonesia di Universitas Nurdin Hamzah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved