Home and Garden

Manfaat Lemon untuk Memutihkan Pakaian, Rendam Pakaian dalam Dua Gelas Perasan Lemon dan Garam

Untuk penggunaannya secara manual, campurkan dua gelas sari lemon atau perasan lemon dengan secangkir kecil garam. Rendam pakaian di larutan tersebut.

Editor: Nurlailis
Instagram @wicked.pixies
Manfaat lemon untuk memutihkan pakaian 

Kandungan properti di dalam lemon memiliki khasiat membersihkan noda, baik noda pada sepatu kulit, noda pada permukaan perabotan dapur, juga noda yang menempel pada serat-serat kain.

Sari lemon mengandung asam sitrat dalam level tinggi.

Beberapa enzim dalam asam sitrat akan bereaksi terhadap noda yang menempel pada serat kain.

Akibatnya, noda dan kotoran akan terlepas dari serat kain, tak melekat erat seperti sebelumnya.

Sari lemon bahkan sudah terbukti efektif melepas noda berwarna gelap sekali pun dari serat kain yang berwarna putih bersih.

Baca juga: Lima Cara Meredakan Demam pada Bayi di Rumah, Diantaranya Sesuaikan Pakaiannya

Cara memutihkan pakaian dengan lemon

Untuk penggunaannya secara manual, campurkan dua gelas sari lemon atau perasan lemon dengan secangkir kecil garam.

Rendam pakaian di larutan tersebut, diamkan selama beberapa menit.

Kemudian bilas hingga bersih, dan keringkan pakaian di bawah sinar matahari.

Sinar matahari juga bisa membantu memutihkan pakaian putih Anda.

Jadi untuk memutihkan pakaian, jangan pernah mengeringkan pakaian menggunakan mesin pengering otomatis.

Untuk pencucian menggunakan mesin cuci, caranya lebih sederhana.

Campurkan saja secangkir perasan lemon ke dalam larutan deterjen di dalam mesin cuci.

Cuci pakaian hingga bersih, kemudian peras dan keringkan menggunakan bantuan sinar matahari.

Asam sitrat dalam sari lemon sangat efektif melepas noda yang menempel pada serat kain berwarna putih.

Baca juga: Cara Mencuci Pakaian Hitam agar Tidak Mudah Pudar, Gunakan Sabun Cuci Piring

Sumber: Kompas.com

Berita lain terkait home and garden

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved