Kasus Gratifikasi
Apif Firmansyah Ikut Menikmati Rp 6 Miliar Selama Jadi Orang Kepercayaan Zumi Zola
Selama menjadi tangan kanan atau orang kepercayaan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah menikmati uang gratifikasi Rp 6 Miliar
Setyo Budiyanto bilang, uang yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif Firmansyah.
Apif Firmansyah diduga mengumpulkan Rp 46 miliar dari berbagai proyek di Pemerintah Provinsi Jambi sepanjang tahun 2016-2021.
“Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017,” ujar Setyo Budiyanto.
Apif Firmansyah disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Serta Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Selama Jadi Tangan Kanan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Kumpulkan Rp 46 Miliar
Baca juga: Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Baca juga: Apif Firmansyah Mantan Ajudan Zumi Zola Tiba di Polda Jambi untuk Diperiksa KPK