Kasus Gratifikasi

Apif Firmansyah Ikut Menikmati Rp 6 Miliar Selama Jadi Orang Kepercayaan Zumi Zola

Selama menjadi tangan kanan atau orang kepercayaan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah menikmati uang gratifikasi Rp 6 Miliar

Editor: Rahimin
Istimewa
KPK saat mengumumkan penahanan Apif Firmansyah, 4 November 2021. Apif Firmansyah Ikut Menikmati Rp 6 Miliar Selama Jadi Orang Kepercayaan Zumi Zola 

Setyo Budiyanto bilang, uang yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif Firmansyah.

Apif Firmansyah diduga mengumpulkan Rp 46 miliar dari berbagai proyek di Pemerintah Provinsi Jambi sepanjang tahun 2016-2021.

“Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017,” ujar Setyo Budiyanto.

Apif Firmansyah disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Serta Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Selama Jadi Tangan Kanan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Kumpulkan Rp 46 Miliar

Baca juga: Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Baca juga: Apif Firmansyah Mantan Ajudan Zumi Zola Tiba di Polda Jambi untuk Diperiksa KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved