Camat hingga Kades Diperiksa KPK, Buntut Kasus Suap Bupati Kuansing Andi Putra

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra memakai rompi tahanan usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/10/2021). Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. 

Diduga telah terjadi kesepakatan antara Andi Putra dengan Sudarso terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut.

Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama dari Sudarso kepada Andi Putra sebesar Rp500 juta.

Pemberian selanjutnya ialah sebesar Rp200 juta pada 18 Oktober 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Bupati Kuansing Andi Putra, KPK Periksa Kades Hingga Camat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved