Berita Kota Jambi
Permasalahan SDN 135 Kota Jambi Dipagar Keliling, Ahli Waris Beri Tanggapan
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Permasalahan ditutupnya akses jalan masuk ke SDN 135 Kota Jambi mendapat perhatian sejumlah pihak.
Ahli waris menginginkan ganti rugi tanah tersebut dari Pemkot Jambi.
Sisi lain, Disdik Kota Jambi menginginkan telusuri lebih jauh terkait kasus ini.
"Itu mohon diselesaikan dari pihak Dinas ataupun Pemkot Jambi," ucap Juned, Paman Pemilik Tanah Ahli Waris, Rabu (03/11/2021) lewat telepon.
Total keseluruhan tanah yang digunakan tersebut yaitu 36 tumbuk, 20 tumbuk di antaranya dipakai untuk bangunan SD, dan selebihnya digunakan untuk akses jalan ke SD.
"Sudah dipasangnya konblok selama ini kita tidak komplain. Sudah jelas pemilik tanah mau ganti rugi, tanah yang dipakai SD maupun yang di depan itu," tuturnya.
Pertengahan Oktober 2021 pihak pemilik tanah sudah memberitahukan hal tersebut pada pemerintah.
"Bahwa kalau tidak ada tanggapan sama sekali dengan pihak Diknas (Pemkot Jambi), itu tanah mau dipagar," katanya.
Karena tidak ada respon dari pemerintah, maka bagian depan SD dipagar.
Berdirinya pagar akan terus dibiarkan hingga paling tidak adanya jaminan secara tertulis oleh Pemkot Jambi tentang kapan dapat lakukan ganti rugi.
Baca juga: Permintaan Ganti Rugi ke Pemkot Jambi Tak Terkabul, Pemilik Lahan Pagari Keliling SDN 135
Baca juga: Sebanyak 108 Dari 110 Desa di Batanghari Belum Cairkan Dana Desa Tahap III
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Jokowi Jadi Panglima TNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/berbenenend.jpg)