Berita Kota Jambi
Dinas Pendidikan Kota Jambi Sebut Sudah Mediasi Terkait SDN 135 yang Dipagar Keliling
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulyadi, Kepala Disdik Kota Jambi mengatakan telah melakukan mediasi terkait permasalahan SDN 135 Kota Jambi yang dipagar keliling dengan seng.
"Telah turun bersama termasuk dengan camat dan lurah. Melihat keabsahan, termasuk yang dipolemikkan oleh yang mengaku pemilik tanah," ucapnya.
Sampai saat ini, sedang berproses, dan sedang ditangani oleh Bagian Aset dengan Kabag Pemerintahan.
Lantaran tanah tersebut menyangkut legalitas kepemilikan.
"Kalau kita Disdik Kota Jambi menjamin keputusan apapun yang terjadi, pelayanan pendidikan tidak berhenti," katanya.
Sedangkan pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah untuk memberi akses siswa dan guru berjalan kaki.
Ia mengatakan persoalan ini bukan termasuk baru, melainkan dari mulai berdirinya SD terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Saat ini Kabag Pemerintahan dan Bidang Aset tengah melakukan kajian," katanya.
Jika bukti-bukti orang yang mengatakan memiliki tanah tersebut sah, maka tidak menutup kemungkinan Pemkot Jambi akan membeli lahan.
Namun lantaran proses ini membutuhkan kajian, ia tak dapat menjelaskan teknisnya.
Baca juga: Cerita Fikri Siswa SDN 135 Kota Jambi, Resah Sepatunya Mudah Kotor Karena Jalan Masuk Dipagari Seng
Baca juga: Permasalahan SDN 135 Kota Jambi Dipagar Keliling, Ahli Waris Beri Tanggapan
Baca juga: Permintaan Ganti Rugi ke Pemkot Jambi Tak Terkabul, Pemilik Lahan Pagari Keliling SDN 135
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gerghbetbetdb.jpg)