Piagam Opini WTP dari Kemenkeu Diterima, Sekda Merangin: Ini Jadi Pemicu untuk Lebih Baik
Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu akhirnya diserahkan Kemenkeu ke Pemda.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu akhirnya diserahkan Kemenkeu ke Pemda.
Atas keberhasilan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2020, Kabupaten Merangin menerima Opini WTP.
Plakat dan Piagam Opini WTP dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi kepada Sekda Merangin, Fajarman.
Penyerahan Plakat dan Piagam Opini WTP itu disaksikan Kepala KPPN Bangko, Firza Yulianti di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, Kamis (28/10/2021).
‘’Alhamdulillah kita sudah lima tahun berturut-turut meraih Opini WTP. Ini tentunya akan menjadi pemicu bagi kita untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kekuarangan yang masih ada akan kita coba secara simultan diperbaiki," ujar Sekda.
Diakui Sekda, masih ada PR yang akan dikerjakan, sehingga diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus saling bersinergi untuk menyelesaikannya.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi mengatakan bahwa penyerapan anggaran 2021 dalam bentuk dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Merangin belum maksimal.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Bupati Merangin Perjuangkan Dana Pendidikan di Kemendikbud
Baca juga: Ikuti Rakor Teknis Pinjaman Daerah, Bupati Merangin Minta Ringankan Angsuran Pinjaman
Progres penyerapan anggaran itu masih butuh percepatan, mengingat sekarang ini sudah masuk ke triwulan empat.
"Kita minta serapan itu dipercepat, agar Merangin Kembali meraih Opini WTP. Sebab penyerapan anggaran itu butuh dipercepat, karena hingga triwulan III ini belum maksimal," jelas Supendi.
Supendi berharap, diraihnya Opini WTP lima tahun berturut-turut dapat ditingkatkan hingga selanjutnya dapat diraih. Sebab untuk 10 tahun berturut-turut akan mendapatkan Plakat dan Piagam Silver.
‘’Guna mewujudkan semua itu, OPD terkait harus melakukan percepatan penyerapan anggaran, supaya semua kegiatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat itu tidak menumpuk diakhir tahun," harap Supendi.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/wtp-kabupaten-merangin.jpg)