Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap
GF Eksekutor Geng Motor di Kota Jambi Diringkus Polisi, Sudah Tiga Kali Beraksi di TKP Ini
GF (17) seorang lelaki eksekutor geng motor di Kota Jambi diringkus Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Resmob Polda Jambi dan Polsek Telanaipura.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Resmob Polda Jambi dan Polsek Telanaipura, kembali meringkus satu anggota geng motor di Kota Jambi, pada Selasa (26/10/2021).
Kali ini, seseorang berinisial GF (17) ditangkap petugas dan dinyatakan sebagai eksekutor pembacokan di sejumlah kejadian serangan geng motor di Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengungkapkan, GF merupakan rekan dari Lois (21) yang ditembak polisi lantaran melawan petugas saat diamankan, Lois disebut-sebut juga otak dari sejumlah serangan geng motor di Kota Jambi.
"Kita amankan satu pelaku lainnya berinisial GF yang juga eksekutor pembacokan," kata Handres, Kamis (28/10/2021).
Dari data yang diberikan pihak kepolisian, setidaknya GF sudah terlibat di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yang di mana, GF berperan sebagai eksekutor.
Untuk TKP pertama, Jalan Kapten Pieree Tendean, Telanai Pura, dengan korban berinisial R (16) yang mengalami luka di bagian lengan.
Kemudian aksi serangan di kawasan Nusa Indah, RT 31, Simpang IV Sipin, Telanaipura, dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani 1, Telanaipura.
Penangkapan pelaku, kata Handres merupakan tindak lanjut dari sejumlah tersangka dan pelaku yang berhasil ditangkap atas sejumlah serangan.
Saat ini, GF telah diamankan di Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti.
GF juga dijerat dengan pasal pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU Ri No.35 Tahun 2014, KUHPidana, tentang kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Eksekutor Geng Motor Ditembak, Polresta Gelar Perburuan Besar-besaran, Sisanya Diminta Serahkan Diri
Baca juga: Melawan Petugas, Eksekutor Utama Geng Motor di Kota Jambi Ditembak Polisi, Akui 8 Kali Beraksi
Baca juga: Pengakuan Geng Motor yang Ditangkap di Jambi, Serang Korban untuk Bersenang-senang