Terungkap Ini Alasan Bripka MN Tembak Mati Briptu HT, Sempat Bilang Begini Pada Korban
Bripka MN, seorang anggota polisi di Nusa Tenggara Barat menembak rekan sesama polisi berinisial Briptu HT karena cemburu buta.
Editor:
Teguh Suprayitno
"Soal itu (motif cemburu), masih kita dalami. Karena itu, handphone masih kita periksa," ucap dia.
Saat ini, Bripka MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.
Baca juga: Ini Daftar Kasat dan Kapolsek Polres Batanghari yang Diganti Hari Ini
Atas perbuatannya, Bripka MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.