Ternyata Segini Gaji Jadi Anggota Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

Bagi orang tua, memiliki anak polisi juga menjadi cita-cita yang masih belum dikalahkan oleh profesi lain.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menjadi seorang anggota polisi masih menjadi cita-cita banyak orang Indonesia.

Banyak dari mereak yang menganggap masa depan menjadi seorang anggota polisi sangat menjanjikan.

Terlebih saat seseorang mengenakan seragam polisi menjadi kebanggan tersendiri. Ada rasa wibawa tinggi. 

Bagi orang tua, memiliki anak polisi juga menjadi cita-cita yang masih belum dikalahkan oleh profesi lain.

Namun, karena tes masuk polisi yang tidak terbilang mudah, banyak peserta yang gagal mulai dari tahap administari atau seleksi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga memiliki tingkatan jabatan yang mempengaruhi gaji dan tunjangan.

Lalu berapa gaji seorang anggota polisi?

Berikut rincian gaji polisi beserta penjelasan jabatan mulai Tamtama hingga Jenderal.

Baca juga: Kapolri Persilakan Masyarakat Kritik Negatif Polisi, Buat Lomba Mural Hadiah Puluhan Juta

Jenis Pangkat Polisi

Dalam keanggotaan polisi ada lima level pangkat mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

Pangkat tersebut meliputi Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi (Jenderal).

1. Tamtama

Tamtama sebagai golongan terendah yang berada di garis paling depan dalam sebuah pasukan kepolisian. 

Jabatan ini disandang oleh mereka yang baru saja lulus dari akademi polisi (akpol) dan sekolah kepolisian lain.

Tamtama ada enam pangkat yaitu Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajur Brigadir Satu, dan Ajun Brigadir Polisi.

2. Bintara (Golongan II)

Jabatan Bintara disebut juga tulang punggung kesatuan dalam kepolisian yang berperan sebagai penghubung antara Golongan Perwira dengan Golongan Tamtama.

Ada enam pangkat Bintara yakni Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan yang tertinggi adalah Ajun Inspektur Polisi Satu.

3. Perwira Pertama (Golongan III)

Selanjutnya, Perwira Pertama (Pama) merupakan golongan perwira terendah dibandingkan kedua golongan perwira lain di atasnya.

Terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan yang tertinggi Ajun Komisaris Polisi.

4. Perwira Menengah (Golongan IV)

Perwira Menengah (Pamen) terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan yang tertinggi adalah Komisaris Besar.

5. Perwira Tinggi (Jenderal)

Perwira Tinggi (Pati) merupakan golongan pangkat perwira tertinggi dalam kepolisian yang memiliki bintang di pundak pada seragamnya. 

Perwira Tinggi meliputi Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan yang terakhir yaitu Jenderal Polisi.

Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru dan Penyidik Dicopot, Istri Tahanan Diduga Dicabuli dan Diperas Rp 30 Juta

Gaji Polisi Berdasarkan Jabatan

Setiap jabatan memiliki aturan gaji dan tunjangan tersendiri sekaligus sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Gaji Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 hingga Rp2.699.400.

Bayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Gaji Bintara

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

Gaji Perwira Pertama

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

Perwira Menengah

Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Gaji Perwira Tinggi (Jenderal Polisi)

Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved