Ternyata Segini Gaji Jadi Anggota Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

Bagi orang tua, memiliki anak polisi juga menjadi cita-cita yang masih belum dikalahkan oleh profesi lain.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews
Ilustrasi polisi 

2. Bintara (Golongan II)

Jabatan Bintara disebut juga tulang punggung kesatuan dalam kepolisian yang berperan sebagai penghubung antara Golongan Perwira dengan Golongan Tamtama.

Ada enam pangkat Bintara yakni Brigadir Polisi Dua, Brigadir Polisi Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Polisi Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan yang tertinggi adalah Ajun Inspektur Polisi Satu.

3. Perwira Pertama (Golongan III)

Selanjutnya, Perwira Pertama (Pama) merupakan golongan perwira terendah dibandingkan kedua golongan perwira lain di atasnya.

Terdiri dari tiga tingkatan, yaitu Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan yang tertinggi Ajun Komisaris Polisi.

4. Perwira Menengah (Golongan IV)

Perwira Menengah (Pamen) terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Komisaris Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, dan yang tertinggi adalah Komisaris Besar.

5. Perwira Tinggi (Jenderal)

Perwira Tinggi (Pati) merupakan golongan pangkat perwira tertinggi dalam kepolisian yang memiliki bintang di pundak pada seragamnya. 

Perwira Tinggi meliputi Brigadir Jenderal Polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan yang terakhir yaitu Jenderal Polisi.

Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru dan Penyidik Dicopot, Istri Tahanan Diduga Dicabuli dan Diperas Rp 30 Juta

Gaji Polisi Berdasarkan Jabatan

Setiap jabatan memiliki aturan gaji dan tunjangan tersendiri sekaligus sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Gaji Tamtama

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved