Nasib Kapolres Nunukan Setelah Videonya Menganiaya Brigadir SL Viral Medsos
Brigadir SL menjalani visum menyusul dugaan kasus penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA dicopot dari jabatannya setelah video penganiayaan yang dilakukannya pada Brigadir SL viral di media sosial.
Saat ini Brigadir SL tengah menjalani visum menyusul dugaan kasus penganiayaan oleh mantan atasannya tersebut.
Hal itu untuk mengetahui seberapa serius luka yang dialami oleh korban usai insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad mengatakan, hasil visum Brigadir SL saat ini masih belum keluar.
"Kalau kasus pemukulan penganiayaan pemukulan yang menyebabkan seorang itu terluka pasti otomatis sekaligus orang yang diperiksa langsung diarahkan ke rumah sakit terdekat untuk visum luar. Untuk menyatakan apakah ini ada lebam atau segala macam," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Hasil visum tersebut, lanjut Budi, nantinya untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditarik ke unsur tindak pidana atau tidak.
"Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kita perlu visum dari si korban ini ketika dilihat dari bekas lukanya kan. Kalau tidak apa-apanya ngapain masuk ke pidana atau tidak nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Terungkap Ini Alasan Bripka MN Tembak Mati Briptu HT, Sempat Bilang Begini Pada Korban
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.
Dia digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Kapolres Nunukan.
Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.
Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.
Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan Yang Dialami Dirinya