Target PAD Sarolangun Belum Tercapai, Bupati Sarolangun Genjot OPD
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 100 miliar tahun 2021.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Pemerintah Kabupaten Sarolangun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 100 miliar tahun 2021.
Bupati Sarolangun Cek Endra mengungkapkan, dari target yang diberikan masih banyak yang belum tercapai.
Untuk itu, ia mengimbau pada instansi pendapatan untuk segera melakukan penagihan lanjutan.
"Kita banyak belum tercapai di PBB, dari Rp 100 miliar yang kita anggarkan itu baru mencapai 60 persen hari ini," ujarnya, Minggu (24/10/2021)
Cek Endra menghawatirkan, mungkin akibat dampak dari pada krisis ekonomi kemarin berdampak pada penyelesaian permasalahan PBB tersebut.
"Sekarang dinas pendapatan sudah diganti baru kepala dinasnya, kita genjot lagi menghimbau para pelaku usaha untuk segera membayar PBB," katanya.
Lanjutnya, instansi pendapatan yang ditugaskan untuk pengelolaan retribusi perlu dorongan agar segera menagih hutang-hutang PBB atau lainya yang belum tertagih itu.
"Saya yakin bisa tercapai sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Baca juga: Masa Jabatan Tinggal Setahun, Bupati Sarolangun Kebut Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan
Baca juga: 6 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sarolangun Dilakukan Orang Terdekat, Pengaruh Video Porno
Cek Endra bilang, PPB menjadi sektor yang paling banyak menyumbang pada pendapatan asli daera. Mengingat retribusi tersebut dilakukan tagihan setiap tahunnya.
"Dulukan ada pendapatan di luar PBB yaitu pajak penjualan jual beli dari pada kebun sawit, tapi itu juga kadang ada kadang enggak," sebutnya.
(Tribun Jambi / Rifani Halim )
--