Berita Jambi

Sayangkan Lambatnya Tindak Lanjut PT Ocean Petro Energy, Ini Kata Komisi III DPRD Kota Jambi

Berita Jambi-Umar Paruk Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mempertanyakan yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi dan OPD terkait

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
RARA KHUSHSHOH/TRIBUNJAMBI.COM
Lantaran Tak Hadir Undangan Koordinasi Aktivitas Perusahaan, Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak PT Ocean Petro Energy 

Baik Bagian Hukum Pemkot Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, dan Satpol PP Kota Jambi.

Namun sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada respon apapun dari ketiga OPD tersebut.

Sebelumnya, Jumat (08/10/2021), Fahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi dampingi Komisi III DPRD Kota Jambi sidak.

Sidak tersebut tujuannya yaitu PT Ocean Petro Energy yang berada di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Fahmi mengakui masih adanya dugaan aktivitas diluar izin pada PT Ocean Petro Energy.

Ia menyebutkan bahwa ada dugaan aktivitas tersebut muncul lantaran hanya ada izin kantor.

"Mengenai aktivitas lain kami belum ada izin," ungkap dia.

Terkait dengan namanya 'Energy', ia menduga ada aktivitas minyak di dalamnya.

"Kami coba cek Google Maps itu ada tangki-tangki, dan kendaraan tangki di dalam," katanya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved