Gerebek Lahan Ganja di Sungai Penuh
BREAKING NEWS Penggerebekan Lahan Ganja Satu Hektare di Sungai Penuh, Seorang Wanita Diamankan
Berita Sungai Penuh-Jajaran Polres Kerinci berhasil mengungkap penanaman ganja di lahan hutan seluas satu hektare.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Jajaran Polres Kerinci berhasil mengungkap penanaman ganja di lahan hutan seluas satu hektare.
Selain barang bukti ratusan batang ganja juga diamankan diduga pemilik seorang wanita berusia 40 tahun berinisial FY.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan lokasi kebun ganja tersebut berada di KM 10 puncak Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Ia menyebutkan, pengungkapan berawal pada Rabu (20/10) sekira pukul 13.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.

Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Opsnal IPDA Yandra K melaporkan informasi kepada Kapolres Kerinci.
"Saya langsung perintahkan agar Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut," ujar Kapolres, Kamis (21/10/21).
Selanjutnya ujarnya, dia langsung memimpin tim Opsnal Satresnarkoba menuju lokasi.
Sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.
"Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang diduga tersangka melarikan diri," sebutnya.
Katanya lagi, setelah penangkapan tersebut, dilakukan pengecekan di sekitar lahan.
Di lahan seluas 1 hektare tersebut, ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa penanaman ganja tersebut sudah dilakukan selama lebih kursng 5 bulan.
"Untuk mendatangi TKP memerlukan perjalanana selama 1 jam dengan berjalan kaki dengan lokasi jalan tebing miring dan situasi hujan sehingga jalan licin," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, lebih kurang 100 batang narkotika golongan 1 jenis ganja. Selain itu 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram.(*)
Baca juga: BNNP Jambi Ungkap Modus Pengiriman 45 Kg Ganja Asal Aceh, Ganja Dijemput di Tepi Jalan
Baca juga: Kelabui Petugas BNNP Jambi, Kurir Taburi Aroma Ikan Asin di Karung Berisi 45 Kg Ganja
Baca juga: Polisi Temukan Batang Ganja di Kebun Kopi di Merangin, Warga Bengkulu Ditangkap