Razia Balap Liar
Satlantas Polresta Jambi Amankan 51 Sepeda Motor Knalpot Brong dan Bubarkan Kerumunan
Satlantas Polresta Jambi dan Polsek jajaran gelar operasi antisipasi balap liar. Puluhan motor berhasil diamankan petugas
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satlantas Polresta Jambi dan Polsek jajaran gelar operasi antisipasi balap liar dan penindakan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing, Selasa (19/10/2021) malam.
Sebanyak 51 unit sepeda motor, yang terbukti melanggar aturan berhasil diamankan petugas ke Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan, operasi tersebut digelar di sejumlah titik, yang kerap dijadikan kegiatan balap liar, yakink di kawasan Bandara lama, Simpang Bank Indonesia, Telanaipura, dan kawasan Sipin.
Tidak hanya itu, petugas juga turut menindak sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Dalam kegiatan kali ini, ada lebih dari 50 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan. Selanjutnya diberi sanksi tilang dan kami pastikan jangka waktu pengambilan kendaraan ini, akan lebih lama sebagai upaya memberikan efek jera," kata Kompol Doni Wahyudi usai melakukan razia, Rabu (20/10/2021) dini hari.
Selain itu, kata Kompol Doni Wahyudi, petugas juga turut membubarkan kerumunan atau sejumlah pengendara sepeda motor yang berkumpul di titik-titik tertentu di Kota Jambi yang dikhawatirkan memunculkan tindakan anarkis dan kriminal lainnya.
"Ini juga untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Jambi," ujarnya.
Kompol Doni Wahyudi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak taat aturan di Kota Jambi.
Baca juga: Balap Liar Sarolangun, Enam Sepeda Motor Diamankan Polisi di Aur Gading
Baca juga: Polisi akan Tindak Aksi Balap Liar di Depan Rumah Dinas Bupati Batanghari