Khazanah Islami

Doa Iftitah Latin dan Artinya, Hukum Membacanya dalam Sholat

Berikut materi tentang doa iftitah yang digunakan salad Sholat Fardhu lengkap penjelasan Ustaz Abdul Somad

Editor: Heri Prihartono
Freepik.com/Tribunjambi.com
Doa Iftitah dan keutamaannya 

Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum membaca doa Iftitah

Dikutip dari Ustaz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.

Orang yang melaksanakan shalat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:

“Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sedangkan  jumhur ulama, membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama hukumnya Sunnah.

"Jadi hukumnya Sunnat baik pada Sholat fardhu maupun Sholat Sunnah," kata Ustaz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.

Ustadz Abdul Somad mengatakan, bentuk doa Iftitah ini banyak jenisnya.

"Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS.

"Tentu kita maunya full, ada sayurnya, ada cuci mulutnya, ada semuanya lengkap," lanjut Ustaz Abdul Somad.

ARTIKEL KHAZANAH ISLAMI KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved