Khazanah Islami
Doa Iftitah Latin dan Artinya, Hukum Membacanya dalam Sholat
Berikut materi tentang doa iftitah yang digunakan salad Sholat Fardhu lengkap penjelasan Ustaz Abdul Somad
Penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum membaca doa Iftitah
Dikutip dari Ustaz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.
Orang yang melaksanakan shalat langsung bertakbir dan membaca al-Fatihah, berdasarkan riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
“Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar mengawali shalat dengan Alhamdulillahi Rabbil’alamin”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Sedangkan jumhur ulama, membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama hukumnya Sunnah.
"Jadi hukumnya Sunnat baik pada Sholat fardhu maupun Sholat Sunnah," kata Ustaz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, bentuk doa Iftitah ini banyak jenisnya.
"Membaca Fatihah saja sah. Cuman ibarat makan ya nasi ama kecap doang," kata UAS.
"Tentu kita maunya full, ada sayurnya, ada cuci mulutnya, ada semuanya lengkap," lanjut Ustaz Abdul Somad.
ARTIKEL KHAZANAH ISLAMI KLIK DI SINI