Maria Goretti Simamora Ajukan Praperadilan, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Polda Jambi menetapkan Maria Goretti Simamora sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang pada 20 Agustus 2021.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Shutterstock
Ilustrasi 

Hendra mengatakan Maria saat ini sedang ditahan di Polda Jambi. Pihaknya meminta agar tersangka dikeluarkan dari tahanan.

Maria merupakan ibu dari tiga orang anak. Satu di antaranya anaknya masih balita. (*)

Baca juga: Yuli Tersangka Penggelapan Semen yang Ditangkap Polda Jalani Pembacaan Permohonan Praperadilan

Baca juga: Aksi Mensos Risma Cekcok dengan Mahasiswa di Lombok Timur soal Bansos Viral: Kamu Jangan Fitnah!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved