Berita Jambi

Kapolda Jambi Minta Personel Brimob Operasi Madago Jaya Kedepankan HAM saat Bertugas di Poso

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta 150 Brimob Operasi Madago Jaya mengedepankan HAM saat bertugas di Poso.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat melepas 150 Brimob Operasi Madago Jaya untuk bertugas di Poso. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lepas 150 Brimob Operasi Madago Jaya di Poso, Kapolda Minta Personel Kedepankan HAM saat Bertugas

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta kepada personel jajarannya untuk mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM), dalam menjalankan tugas di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Rachmad, saat memberi pengarahan kepada 150 personel Brimob Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Poso, Sulawesi Tengah dalam Operasi Madago Jaya 2021 tahap ke IV.

Dalam arahannya, Rachmad mengambil contoh insiden yang sedang viral di Tangerang, dimana seorang mahasiswa mengalami tindakan kekerasan oleh personel, saat melakukan pengamanan demo.

"Saudara-saudara sudah dilatih bagaimana kita menghargai hak asasi manusia," kata Rachmad, saat di Mako Brimob Polda Jambi, Kamis (14/2021).

"Ya seperti yang video yang viral di Tangerang agar tidak terjadi lagi," tegasnya.

Rachmad juga menekankan agar personel memahami tahapan dalam dalam menggunakan kekuatan saat mengamankan orang yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menurutnya, kehadiran personel dengan atribut lengkap dari Polri, menjadi tahap awal dalam melakukan pengamanan saat ada kericuhan. Dimana, dengan kehadiran personel dengan berseragam lengkap, dapat meredam hal yang berpotensi memunculkan keributan.

"Jika kekuatan tersebut, masih belum mampu meredakan kejadian anarkis, dan gelagat orang yang diperingatkan tidak tunduk dengan kata-kata, maka penindakan pertama wajib menggunakan dengan tangan kosong," bilangnya.

"Memang kejadian di Tangerang menggunakan tangan kosong, tetapi itu berlebihan," tegas Rachmad.

Kata Rachmad, setiap personel juga harus memahami peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, tentang tahapan penggunaaan kekuatan.

Arahan tersebut, diharapkan Rachmad menjadi bekal 150 personel Brimob Polda Jambi, BKO Polda Sulawesi Tengah, selama menjalankan tugas di Poso hingga bulan Desember 2021 mendatang.

Ratusan personel itu sendiri dikomandoi oleh tujuh orang perwira, yang akan bertanggung jawab penuh kepada timnya.

Selama menjalankan tugas, kata Rachmad, setiap personel wajib menjaga dan menggunakan senjata hingga amunisi dengan aturan dan pertanggung jawaban. Ia menegaskan, menembak adalah jalan terakhir jika sudah mengancam keselamatan personel.

"Kita boleh menembak, tetapi itu adalah opsi terakhir jika sudah mengancam keselamatan personel, menembak bisa saja dilakukan, jika lawan kita menggunakan senjata api, tetapi saya tekankan agar tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam pelaksanaanya," tandasnya.

"Selamat bertugas, berangkat dalam keadaan baik dan kembali juga dengan kondisi sehat semuanya," tutup Rachmad.

Ratusan personel Brimob Polda Jambi ini sendiri akan berangkat pada Jumat (14/10/2021).

Baca juga: Ratusan Personel Brimob Polda Jambi Dikirim ke Poso Ikut Operasi Madago Raya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved