Berita Kota Jambi

Dapat Juara Umum Kedua, Pemkot Jambi Kecewa Sistem Penilaian MTQ Tingkat Provinsi Diluar Dugaan

Kota Jambi dapatkan juara umum kedua pada MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi di Tanjabbar.

Tribunjambi/Rara
Kamal Firdaus, Kabag Kesra Pemkot Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi dapatkan juara umum kedua pada MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi di Tanjabbar.

Kemenangan yang didapat hanya selisih 6 poin dengan Tanjabbar, sebagai daerah yang dapatkan juara umum.

"Seharusnya pengumuman dibuat sekali, namun panitia membuat pengumuman sebanyak dua kali," ucap Kamal Firdaus, Kabag Kesra Pemkot Jambi, Kamis (14/10/2021).

Ia menyarankan kedepannya perlu ada penyempurnaan dan perbaikan dalam sistem penilaian terhadap peserta.

Selain itu, ia mengatakan sistem penjurian juga harus efisien.

Kota Jambi saat MTQ ke 50 di Tanjabbar memperoleh 12 cabang lomba juara 1, 13 cabang dapatkan juara 2, dan 8 cabang dapat juara 3.

Pada tahap pengumuman pertama, selisih poin antara kedua daerah tersebut hanya satu.

Pengumuman pertama Tanjabbar menduduki 103 poin, dan Kota Jambi sebesar 102 poin.

"Mengejutkan kami, pada acara penutupan, pada pengumuman kedua, banyak yang di luar perkiraan kami," katanya.

Sehingga kabupaten Tanjung Jabung barat memperoleh juara satu.

Sedangkan Kota Jambi memperoleh juara dua tilawah remaja putra, dan dewasa putra.

Lalu juara tiga di tilawah dewasa putri, dan tilawah remaja putri.

Pada hari terakhir itulah perbedaan poinnya menjadi 107 Kota Jambi, dan Tanjabbar 113.

Sedangkan untuk persiapannya, ia menilai Pemkot Jambi mengupayakan maksimal.

"Kita menempatkan mereka dari 75 peserta, dan 35 pendamping, itu 60 orang ditempatkan di hotel," lanjutnya.

Tujuannya supaya mereka merasakan kenyamanan saat perlombaan.

Baca juga: Prestasi MTQ Bungo Anjlok, Wabup Apresiasi Kafilah Sudah Tampil Lepas

Baca juga: MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi Ditutup, Tanjab Barat Juara Umum

Baca juga: Kota Sungai Penuh Akan Jadi Tuan Rumah MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved