Bakar Rumah Ibunya, Pria Malaysia Ini Kembali Ditangkap Saat Baru Keluar dari Penjara
Kapolsek Klang Utara, S Vijaya Rao mengungkapkan, polisi menerima laporan kebakaran dari seorang wanita berusia 37 tahun pada pukul 15.30
TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang ada dipikiran pria ini.
Baru saja keluar dari penjara, pria ini tega melakukan tindakan yang menyakitkan pada ibu kandungnya sendiri.
Bukan tanpa sebab, pria ini rupanya sakit hati lantaran tak diberi uang.
Sontak saja ia langsung membakar rumah ibunya.
Dilansir berita harian, insiden itu terjadi di Kampung Bukit Kapar, Selangor, Malaysia.
Diketahui pria berusa 30 tahun itu membakar rumah sang ibu pada 11 oktober 2021 lalu.
Dikutip dari World of Buzz, pria tersebut baru keluar dari penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Anggota DPR Soroti Soal Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina: Harus Disanksi!
Baca juga: Jepang Pecahkan Rekor Kasus Bunuh Diri Anak Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: Kementan Klaim Tak Ada Kericuhan Saat Demo Peternak: Sedikit Kesalahpahaman Saja
Tak lama kemudian, mantan napi tersebut kembali ditangkap polisi.
Kapolsek Klang Utara, S Vijaya Rao mengungkapkan, polisi menerima laporan kebakaran dari seorang wanita berusia 37 tahun pada pukul 15.30 waktu setempat.
Ia mengatakan, kala itu dirinya sedang bekerja.
Wanita tersebut kaget ketika mendapatkan kabar rumahnya terbakar.
Sontak ia langsung bergegas pulang.
Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran sudah tiba dan berusaha memadamkan si jago merah.
Diketahui wanita yang melapor itu merupakan keponakan tersangka dan tinggal di sebelah rumahnya.
Sebelum kejadian kebakaran, tersangka sempat memaksa ibunya untuk diberi uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bakar-rumah-ibunya-pria-malaysia-ini-kembali-ditangkap-saat-baru-keluar-dari-penjara.jpg)