Moeldoko Tak Mau Lagi Damai, Begini Respons ICW

Indonesia Corruption Wacth menegaskan tidak pernah ingin berdamai dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko secara personal.

Editor: Teguh Suprayitno
Antara via Kompas.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Indonesia Corruption Wacth (ICW) dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko semakin memanas.

Diketahui Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW yakni Egi Primayoga dan Miftachul Choir, atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini kasusnya tengah ditangani Bareskrim Polri

Pihak ICW menegaskan tidak pernah ingin berdamai dengan Moeldoko secara personal.

Pernyataan itu disampaikan Kuasa Hukum ICW Julius Ibrani untuk Aktifis Egi Primayoga dan Miftachul Choir, Rabu (13/10/2021).

“Perlu kami tegaskan berkali-kali, kami tegaskan penelitian dari ICW adalah penelitian terhadap pejabat publik yang memiliki kekuasaan dan ada dugaan konflik kepentingan,” katanya, dilansir dari Kompas.tv, Rabu (13/10/2021).

“Sehingga jika berdamai yang dimaksud adalah secara personal, tentu tidak pernah jadi konsentrasi dari kawan-kawan ICW,” sambung Julius.

Ia juga mengatakan, ICW justru mendorong perdamaian atau berdamai dalam konteks mendudukkan hasil penelitian.

“Jika ada klarifikasi terhadap bukti-bukti, klarifikasi terhadap pernyataan, maka kami anggap itu sebagai satu diskusi yang dilakukan secara damai untuk tujuan mengakomodasi apa yang menjadi tujuan Pak Moeldoko,” katanya.

“Sehingga menyatakan bahwa penelitian teman-teman ICW tidak benar.”

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Polri

Baca juga: Moeldoko Tak Terima Dituding ICW Ambil Keuntungan dari Peredaran Ivermectin

Dan hingga kini, lanjut Julius, pintu perdamaian dalam konteks mendudukkan hasil penelitian masih terbuka.

“Karena kami belum menerima informasi apapun terkait dengan bantahan dari Pak Moeldoko mana bagian dari penelitian ICW yang tidak benar. Kemudian menjadi bahan bahwa ini tuduhan,” ujar Julius.

Sebelumnya, Moeldoko telah memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua aktivis ICW.

Moeldoko hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Mantan Panglima TNI itu mengaku menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya seusai memberikan keterangan, Moeldoko menyampaikan telah memberikan kesempatan pada dua aktivis ICW tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua aktivis ICW tersebut tidak juga meminta maaf kepadanya.

“Tidak ada somasi lagi, tetap mengikuti proses hukum,” tegas Moeldoko.

Seperti diberitakan, Moeldoko melaporkan dua aktivis ICW ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Lantaran telah menuding dirinya memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Labolatories.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved