Berita Nasional

Eks Pegawai KPK Ini Terpaksa Jadi Kernet Bangunan Setelah Dipecat Karena Tak Lolos TWK

Banyak eks pegawai KPK yang dipecat memilih mencari pekerjaan lain. Seperti berdagang kuliner dan lain-lainnya

Editor: Rahimin
istimewa
Ilustrasi perpisahan eks pegawai KPK. Eks Pegawai KPK Ini Terpaksa Jadi Kernet Bangunan Setelah Dipecat Karena Tak Lolos TWK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dipecat per 30 September 2021 lalu.

Usai dipecat, mantan pegawai tersebut mencari kerja lain untuk menyambung hidup. Ada yang berjualan nasi goreng.

Ada juga yang bekerja sebagai kernet bangunan. Dia adalah Heryanto, mantan pramusaji di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Heryanto bercerita sekarang ia sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.

Itu dilakukannya lantaran Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.

Terpaksa Heryanto membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.

"Benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021) Kepada Tribunnews.com.

Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kernet bangunan, Heryanto mengambil pekerjaan tersebut.

"Kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Mulanya Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan memilih untuk berdagang.

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Yudi Purnomo sendiri merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.

Kata Yudi Purnomo, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang.

Setelah itu, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk.

Serta mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK

Baca juga: Kasus Pengamanan Perkara di KPK, Novel Baswedan Yakin Robin Pattuju Tak Bekerja Sendirian

Baca juga: Komentar Iwan Fals Soal Mantan Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng Jadi Sorotan Netizen

Baca juga: Inilah Tigor Eks Penyidik KPK Lulusan USA Yang Dipecat, Kini Jualan Nasi Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved