Berita Kota Jambi

BPOM Jambi Melebihi Target Pendampingan Industri Dapatkan Izin Edar Makanan Dalam

istimewa
Kepala Balai POM di Jambi Ahmad Rafqi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPOM Jambi melebihi target dalam pendampingan industri dapatkan izin edar Makanan Dalam (MD).

Karena ada produk-produk UMKM yang tidak bisa hanya diberi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Ahmad Rafqi, Kepala BPOM Jambi mengatakan ada 27 industri yang didampingi dalam perizinan MD, Rabu (13/10/2021).

Padahal pada 2021, Balai POM Jambi hanya menargetkan 25 industri yang lakukan pengurusan izin.

Dari 27 industri tersebut, Balai POM Jambi sudah jalan dengan 12 industri.

Sebanyak 12 industri itu sudah dapatkan 36 nomor izin edar MD yang terbit.

Karena satu industri, bisa mendapatkan setidaknya dua hingga empat nomor izin edar MD.

Jadi izin edar tersebut bukan melekat ke industrinya, melainkan jenis pangan yang diproduksinya.

Industri yang ikut baru 12, dan masih ada 15 lagi yang akan menyusul.

"Sudah melebihi target sebenarnya, belum lagi ada tambahan lainnya," ucapnya.

Semua proses tersebut melalui elektronik, sehingga pemilik industri tidak perlu datang ke Jakarta.

Pendampingan ini dilakukan Balai POM Jambi tentu dengan bekerjasama Badan POM Pusat.

Sehingga apabila ada kesulitan dalam prosesnya, Balai POM Jambi akan membantunya.

Rafqi mengatakan, makanan-makanan atau produk pangan lainnya yang beresiko tinggi tidak boleh hanya memiliki izin PIRT.

Melainkan harus mendapatkan izin Makanan Dalam (MD).

"Keluhan-keluhan dahulu kan banyak kita dengar susah untuk mengurus MD. Sehingga di situ kita mencoba melakukan pendampingan-pendamping," ucapnya.

Sehingga apabila ada UMKM yang berkomitmen dapatkan MD, Balai POM Jambi siap dampingi.

Kata dia, tujuannya, agar obat dan makanan aman, bermutu, dan berdaya saing.

Selain itu, guna mempercepat pengembangan usaha obat dan makanan.

Pendampingan tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan BPOM kepada UMKM.

Baca juga: BPOM Jambi Sebut Dosis Vaksin Covid-19 untuk Anak Sama dengan 18 Tahun ke Atas

Baca juga: Waspada, BPOM Jambi Temukan Jajanan Berbuka Puasa Mie Celor Mengandung Formalin

Baca juga: BPOM Jambi Gelar Intensifikasi Pengawasan Pangan Hingga Sepekan Usai Idul Fitri, Takjil Juga Diawasi