Begini Nasib eks Pegawai KPK Setelah Dipecat Karena Tak Lulus TWK, Lagi Ramai di Sosmed

Banyak cerita dari 57 orang mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ada banyak cerita dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Era kepemimpinan Firli Bahuri dkk, konflik internal KPK terus jadi sorotan publik dan banyak tokoh.

Setelah dipecat KPK, 57 mantan pegawai lembaga antirasuah itu kini beralih profesi.

Herbert Nababan contohnya, mantan penyidik senior KPK itu kini banting stir membantu istrinya bisnis online jual pakaian anak. Ia juga tengah mulai merintis usaha ternak kambing.

Diketahui Herbert yang bergabung dengan KPK melalui program Indonesia Memanggil (IM) 1 ini telah dipecat Firli Bahuri Cs per 30 September 2021 karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode tes wawasan kebangsaan (TWK).

Cerita Herbert Nababan ini dibagikan oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera di akun Twitter miliknya @paijodirajo.

"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuit Aulia, Rabu (13/10/2021). Aulia sudah mengizinkan cuitannya dinukil Tribunnews.com.

Aulia menuliskan, Herbert adalah seorang sarjana teknik, sarjana hukum, master hukum, dan kini sedang berencana melanjutkan program doktoral.

"Herbert adalah putra Batak, yang besar di Tanjungpinang. Didikan orang tuanya yang seorang pensiunan guru, membentuk dirinya menjadi seorang pembelajar sejati," ujar Aulia.

Menurut Aulia, Herbert adalah salah seorang pegawai yang kaya pengalaman di KPK.

Herbert pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan dalam sembilan tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

Selama bekerja sebagai penyidik KPK, lanjut Aulia, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan kasus pencucian uang.

"Sejak dinonaktifkan pimpinan KPK pada bulan Mei 2021 yang akhir dipecat pada 30 September 2021 lalu, saya intens berkomunikasi dengan Herbert untuk saling berkabar," tulis Aulia.

"Biasanya pagi hari, Herbert sibuk membantu istrinya untuk packing barang dagangan, kadang dia juga ikut mengantar pesanan," sambungnya.

Menurut penuturan Aulia, sejak dua tahun terakhir, istri Herbert memutuskan berhenti bekerja dan memulai bisnis jualan pakaian dan kebutuhan anak-anak dari rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved