Berita Tebo
Waka I DPRD Tebo Minta Inspektorat Mengaudit Hasil SPJ Studi Banding Kades
Berita Tebo-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri minta Inspektorat mengaudit kegiatan keberangkatan sejumlah kepala desa untuk studi banding
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri minta Inspektorat mengaudit kegiatan keberangkatan sejumlah kepala desa untuk studi banding.
Komisi I merekomendasikan ke Dinas Inspektorat untuk mengaudit kegiatan tersebut terkait dengan SPJ dan pelaporannya.
"Kami minta kepada Apdesi untuk membenahi administrasi maupun MoU agar tidak jadi masalah di kemudian hari" jelasnya.
Selanjutnya Aivandri juga mengatakan, penggunaan anggaran dan penanggung dari kegiatan tersebut adalah masing-masing kepala desa.
"Alasan batal keberangkatan kepala desa secara spesifik tidak dijelaskan, tetapi ada miskomunikasi antara pihak Apdesi yang bermitra lagi dengan pihak lain" ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu dia juga menjelaskan, secara detailnya dilihat dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti.
Selanjutnya dia juga menjelaskan batal berangkat ke Lombok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) panggil sejumlah kepala desa (kades) yang ada di Tebo.
Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri mengatakan, pemanggilan sejumlah kepala desa yang ada di Kabupaten Tebo untuk melakukan dengar pendapat.
Selanjutnya dia juga mengatakan, rapat dengar pendapat digelar di ruang banggar DPRD Tebo.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Sebanyak 60 kades di Tebo Gagal ke Lombok, DPRD Minta Klarifikasi
Baca juga: Polemik Pembatalan Studi Banding ke Lombok, DPRD Dengar Pendapat dengan Para kades Tebo