Berita Jambi
Kemenag RI Surati Penyedia Jasa Umrah dan Haji untuk Mendata Para Calon Jemaah Umrah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag RI menyurati para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk mendata calon jemaah umrah...
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Zulkapi pun menyatakan, pihaknya akan melaksanakan segala sesuatunya sesuai petunjuk dan regulasi dari pusat.
"Begitu nanti kalau sudah ada surat dari dirjen (untuk Kanwil Kemenag Jambi), maka kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya.
Baca juga: Sebanyak 255 Calon Jemaah Umrah Kabupaten Tebo Siap Berangkat ke Tanah Suci
Baca juga: Arab Saudi Bolehkan Jamaah Indonesia Ibadah Umrah, Waktu Karantina Jadi 5 Hari
Baca juga: Wali Kota Jambi Janjikan Bonus Umrah untuk Kafilah Juara di MTQ ke-50 di Tanjab Barat
Berita Terkait