Berita Jambi
Kemenag RI Surati Penyedia Jasa Umrah dan Haji untuk Mendata Para Calon Jemaah Umrah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag RI menyurati para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah untuk mendata calon jemaah umrah...
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI menyurati para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendata dan mempersiapkan keberangkatan calon jemaah umrah.
Hal ini disampaikan oleh Zulkapi, Kasi Umrah dan Haji, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Ia mengatakan surat itu ditujukan langsung kepada PPIU atau biasa kita kenal dengan travel penyelenggara umrah dan haji.
"Kabar terbarunya dari Dirjen, para PPIU diminta untuk melakukan persiapan dan pendataan bagi calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya hingga saat ini," katanya, Selasa (12/10/2021).
Kemudian dalam surat itu, ia mengatakan para calon jemaah harus sudah melengkapi syarat utama, yakni sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi bukan hanya vaksin dosis pertama, melainkan sudah lengkap, dosis pertama dan kedua," tambahnya.
Lanjutnya, ia mengatakan ini merupakan kabar yang baik untuk jamaah umrah di Indonesia.
Terlebih diperkirakan dalam waktu dekat akan kembali dilaksanakan pemberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi.
Meski sudah ada angin segar, Zulkapi menjelaskan akan ada diprediksi terjadi penambahan biaya untuk keberangkatan calon jemaah umrah saat ini.
Sebab, ia bilang akan ada proses karantina sebelum masuk Arab Saudi dan juga nantinya setelah keluar dari Arab Saudi.
"Dipastikan biaya yang dibutuhkan akan lebih besar. Yang mana sebelumnya biaya umrah terendah sebesar Rp 25 juta. Melihat adanya peraturan karantina, pemberhentian di negara ketiga, dan lainnya, bisa dipastikan biaya yang dibutuhkan pasti lebih dari Rp 25 juta itu," katanya.
Namun ketika Tribun Jambi menanyakan estimasi tambahan biaya, ia enggan menyebutkan.
Ia berdalih pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk teknis dari pusat mengenai ini.
"Sementara kami mendapatkan surat ini dari pusat, yang ditujukan kepada PPIU. Kalau untuk teknis keberangkatan, kami masih belum mendapatkannya. Kami saat ini masih menunggu itu dari pusat," bebernya.
Dirinya pun menjelaskan, saat ini terdapat sebanyak 3.492 calon jemaah yang belum diberangkatkan umrah di Provinsi Jambi.
Padahal saat sebelum terjadi pandemi Covid-19, Provinsi Jambi mampu memberangkatkan sebanyak 6.756 jamaah umrah.