Berita Nasional
AKP Robin Sulit Urus Kasus Korupsi Syahrial di KPK Karena Ditangani Tim Taliban
AKP Stepanus Robin Pattuju eks penyidik KPK mengaku Tim Taliban yang menangani perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, hingga sulit diurus
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Taliban disebut menangani kasus dugaan jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai.
Hal itu dikatakan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menjadi terdakwa kasus tersebut.
Syahrial mengatakan, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju sempat menceritakan padanya kalau perkara dugaan jual beli jabatan ditangani oleh tim penyidik Taliban.
Syahrial menyampaikan hal itu ketika hadir menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK yaitu Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2021).
Jaksa bertanya ke Syahrial apakah Stepanus Robin Pattuju pernah menyebut siapa saja penyidik yang menangani perkaranya.
“Apakah terdakwa (Robin) pernah menyampaikan anggota penyidik yang mengurus perkara saksi?,” tanya jaksa saat itu.
“Enggak tahu, saya tidak pernah disampaikan nama-nama,” katanya.
“Pernah inisial-inisial penyidik (disampaikan)?,”
Syahrial menjawab bahwa ia hanya mendengar dari Robin bahwa penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik Taliban.
“Di kasus saya Taliban Pak,” ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut Robin menerangkan hal tersebut ketika awal ia meminta bantuan untuk mengurus perkaranya.
Robin, kata Syahrial bilang, perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK.
“Taliban sulit masuknya, orang-orang Taliban,” ucap Syahrial.
Dalam perkara ini Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Uang itu didapatkan dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial senilai Rp 1,695 miliar.