Berita Jambi

Sepanjang 2020 dan 2021, Sebanyak 36 Korban Kecelakaan Truk Batu Bara Meninggal Dunia

Berita Jambi-Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat, sebanyak 36 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
MUSAWIRA/TRIBUNJAMBI.COM
Kecelakaan Maut di Mersam, Toyota Hiace tabrak truk batu bara terparkir, Oktober 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat, sebanyak 36 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan truk batu bara.

Hal tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.

Di mana, total korban tersebut, tercatat berdasarkan jumlah kecelakaan yang mencapai 97 insiden kecelakaan sepanjang Tahun 2020 hingga saat ini, di sejumlah wilayah di Jambi.

Hasil Anev tersebut, wilayah hukum Polres Batanghari, tercatat paling tinggi jumlah korban meninggal dunia, dengan 18 orang korban jiwa.

Kemudian, luka ringan 63, luka berat 11 korban.

"Itu hasil anev kita, sejak Tahun 2020 hingga saat ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (8/10/2021).

Heru mengungkapkan, pihaknya akan terus intens menindak truk batu bara yang kerap melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, serta pihak lainnya.

"Fokus penindakan kita itu, truk yang terparkir di badan jalan ataupun tepi jalan, tonase yang melebihi ketentuan, jam operasional hingga kelengkapan surat-surat," kata Heru.

Sejumlah pelanggaran tersebut, khususnya truk yang terparkir di badan dan tepi jalan terebut, ungkap Heru, menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk yang kerap membandel.

"Ke depan, kita akan terus lakukan operasi dan menindak truk yang masih melanggar," bilangnya.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Jambi dan Polres jajaran akhirnya menindak sejumlah truk batu bara yang melanggar jam operasional, over loading, hingga truk yang parkir di tepi dan badan jalan.

Heru mengungkapkan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Jambi dan jajarannya atas insiden laka lantas antara truk batu bara dengan sejumlah kendaraan lainnya, yang menimbulkan korban jiwa.

Katanya, masyarakat sudah cukup resah, atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sopir truk batu bara di Jambi.

Kata Heru, keluhan masyarakat tersebut juga terpantau di sejumlah media sosial Instagram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved