Berita Selebritis

Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Kini Terancam 10 Tahun Penjara, KPI Jatim: Untuk Edukasi Publik

Ketua KPI Edi Prasetio mengimbau agar Lesti Kejora dan Rizky Billar buat pengakuan dan meminta maaf kepada publik.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah resmi dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur ke Polda Metro Jaya.

KPI Jatim melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik atas kasus pernikahan sirinya.

Sebelumnya pihak KPI Jatim mengakui bahwa tak mempermasalahkan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Namun mempermasalahkan prosedur pencatatan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar di KUA.

Hal itu disampaikan di YouTube Cumicumi dengan judul: Rizky Billar & Lesti Resmi Diadukan Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur Ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini Ketua Kongres Pemuda Jawa Timur telah resmi membuat pengaduan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut (Leslar)," ujar Pitra Romadoni, Presiden Kongres Pemuda Indonesia.

Ketua KPI Edi Prasetio mengimbau agar Lesti Kejora dan Rizky Billar buat pengakuan dan meminta maaf kepada publik.

Baca juga: Prilly Latuconsina Ketemu Pelakor di Lokasi Shooting: Lagi Jamannya Cewek Pengen Sama Suami Orang

Baca juga: Tubuh Kurus Dorce Gamalama Sebelum Masuk ICU Disinggung Sang Sahabat: Badannya Kurus Banget

Baca juga: Series Diva: Natasha Wilona Terlibat Cinta Segitiga, Pilih Jourdy Pranata Atau Krisjiana Baharudin?

“Dalam kasus ini kami KPI Jatim ke Polda Metro Jaya buat aduan karena kami buat ruang publik untuk mediasi agar si Leslar (Lesti-Billar) buat pengakuan agar minta maaf ke publik sesuai dengan kejadian beberapa pekan ini,” Ketua KPI Jatim, Edi Prasetio.

Dikatakan Edi, setelah proses pengaduan akan ada proses penyidikan terkait tuduhan pembohongan publik Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Saat ini kan bentuknya aduan kan, kita nunggu proses penyidikan, temen-temen kepolisian nanti yang handle," ujar Edi.

Sebenarnya, Edi Prasetio tidak mempermasalahkan adanya pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia hanya mempermasalahkan prosedur pencatatan dokumen pernikahan resmi saat diajukan ke KUA.

“Kalau nikah sirinya tidak masalah, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA,” jelasnya.

Wdi menjelaskan maksud dan tujuan Kongres Pemuda Jawa Timur mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini,” ungkapnya.

Edi Prasetio mengungkapkan pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak dipermasalahkan.
Menurutnya, pernikahan siri Leslar ini telah dianggap sah di dalam agama islam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved