Berita Muarojambi

HUT Pemkab Muarojambi Tidak Lakukan Kegiatan Apapun, Paripurna Diundur 25 Oktober

Berita Muarojambi-Pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 ini, Kabupaten Muarojambi memasuki usia ke 21 tahun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
HASBI SABIRIN/TRIBUNJAMBI.COM
HUT Pemkab Muarojambi Tidak Lakukan Kegiatan Apapun, Paripurna Diundur 25 Oktober 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 ini, Kabupaten Muarojambi memasuki usia ke 21 tahun.

Pada HUT Kabupaten Muarojambi kali ini sama seperti tahun lalu, dan tidak mengadakan perayaan dalam bentuk apapun.

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Azrin, HUT Pemkab Muarojambi kali ini tidak melakukan kegiatan apapun hanya saja kegiatan paripurna.

Kata Sekda Muarojambi Azrin, pelaksanaan Paripurna DPRD Muarojambi pun akan diundur di atas tanggal 25 Oktober.

"Sementara tidak ada kegiatan apapun, paripurna juga akan diundur di atas tanggal 25 Oktober ini karena padatnya jadwal Gubernur," kata Azrin, Senin (04/10/21).

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya HUT Pemkab Muarojambi itu pada tanggal 12 Oktober, namun padatnya jadwal Gubernur Jambi maka diundur.

"HUT Muarojambi ini bersamaan dengan Kabupaten Tanjabtimur, Tebo, Sarolangun, karena kita Muarojambi terlambat masukkan undangannya, makanya dilaksanakan di atas tanggal 25 Oktober," tutupnya. (*)

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Satreskrim Polres Muarojambi Ranking 1 Ungkap Kasus Kejahatan Kendaraan Sepanjang 2021

Baca juga: Animo Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19 di Sungai Gelam Tinggi, Ini Kata Polres Muarojambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved