Berita Nasional
45 Hari di Liang Lahat, Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang
Untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi menggali kuburan kedua korban untuk dilakukan autopsi lagi
TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian masih mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi kembali melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Autopsi ulang dilakukan sebagai upaya mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak tersebut.
Proses autopsi digelar secara tertutup. Bahkan, tidak dihadiri oleh keluarga korban.
Sudah lebih dari 40 hari sejak Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak itu belum juga terungkap.
Setelah terkubur selama 45 hari, jasad ibu dan anak itu diangkat dari liang lahat.
Jasad mereka diletakkan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Kondisi jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan Waryana, penggali kubur yang ditugaskan untuk mengangkat jasad Tuti dan Amalia.
"Kondisinya membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," katanya kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.
Waryawana bilang, dia tak melihat langsung proses autopsi yang dilakukan Tim Forensik Mabes Polri.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, diintruksikan keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan tersebut.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," ujarnya.
Autopsi Selama Tiga Jam
Autopsi jasad Tuti dan Amalia dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) siang dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsi pertama gali jam dua, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ungkap Waryana.
Kedua jasad ibu dan anak itu selesai diautopsi sekira pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti diautopsi terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu. Sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," ujarnya.
Sementara, polisi datangi Yosef minta izin autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
Diberitakan Tribun Jabar, sebelum melakukan autopsi, pihak kepolisian terlebih dulu meminta izin kepada Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.
Polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam. Tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik membenarkan hal tersebut.
"Betul kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar, Sabtu (2/10/2021).
Namun, Fajar tak mengetahui maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari perkara," ujarnya.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Saksi Ungkap Kondisi Jasad Tuti dan Amalia Saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Yosef Didatangi Polisi Menjelang Tengah Malam, Ini yang Dilakukan Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sangat Kompleks, Istri Muda Akhirnya Buka Suara
Baca juga: Keluarga Cemas, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jawa Barat Masih Berkeliaran
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Bareskrim Polri Periksa Suami dan Istri Mudanya