Viral Kepsek di Minahasa Dilantik Ternyata Sekolahnya Tidak Ada
Berdasarkan SK Pelantikan, Rasni adalah guru di SD Inpres Klabat yang diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas di Kecamatan
TRIBUNJAMBI.COM - Viral pelantikan guru SD di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang ternyata sekolahnya fiktif.
Guru SD bernama Rasni Jubaidi Bone Agus itu dilantik menjadi kepala sekolah di sekolah yang ternyata tidak ada alias fiktif.
Berdasarkan SK Pelantikan, Rasni adalah guru di SD Inpres Klabat yang diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas di Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Namun, dirinya harus kecewa setelah mengetahui sekolah tempatnya bertugas ternyata fiktif.
Meski merasa malu, Rasni mengaku menerimanya dengan ikhlas.

"Karena sudah seperti ini, saya terima dengan lapang dada," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/10/2021).
"Enggak apa-apa, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah," lanjutnya.
Dirinya menyatakan, nantinya hanya ingin memberikan yang terbaik di sekolah tempatnya bertugas.
"Karena saya ditawarkan menjadi kepala sekolah sini, saya ingin kasih bagus sekolah ini, cuma itu," ungkapnya.
Diberitakan TribunManado.co.id sebelumnya, Rasni mengaku sudah melaporkan masalahnya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Pihak badan berjanji menelaah masalah tersebut, untuk sementara saya disuruh mengajar lagi di sekolah lama," ujarnya, Kamis (28/9/2021).
• Nikita Mirzani Tetiba Bahas Soal Menikah Siri untuk Tutupi Kehamilan
Baca juga: Andi Mallarangeng Ingatkan Demokrat untuk Waspadai Gugatan Yusril, Moeldoko Dalam Lingkaran Istana
Sementara itu, Aktivis Minut, William Luntungan meminta Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, mencopot kepala dinas yang sudah bikin gaduh.
"Harus ada tindakan tegas kepada mereka."
"Jangan sampai mereka yang bikin gaduh tapi publik mengarahkan kritikan pada Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Menurutnya, masalah SDN Warukapas Kecil adalah murni kesalahan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan OPD.