Andi Mallarangeng Ingatkan Demokrat untuk Waspadai Gugatan Yusril, Moeldoko Dalam Lingkaran Istana

Kubu Moeldoko menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Editor: Teguh Suprayitno
kolase/tribunjambi.com
AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat 

Walau begitu, Andi mengatakan bahwa Demokrat tak gentar menghadapi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dikomandoi KSP Moeldoko.

"Kami akan terus melawannya, baik secara hukum maupun politik," ucap Andi.

Langkah Yusril Dinilai Tak Ada Gunanya

Adapun sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan langkah Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA) tak ada gunanya.

"Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Partai Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam diskusi virtual di Twitter Space, Rabu (29/9/2021) malam.

Ia mengatakan, seandainya gugatan tersebut memenangkan Yusril, itu hanya berlaku untuk pengurus Partai Demokrat yang akan datang, bukan untuk yang saat ini.

Artinya, kata Mahfud, kemenangan gugatan tersebut tidak berpengaruh terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang tengah berjalan saat ini.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved