Pencurian di Jambi

Dua Bulan Mendekam di Polsek Jambi Timur, Dua Spesialis Bongkar Kotak Amal Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Jambi-Kedua tersangka, yakni Robi Erlangga (20) dan Putra Antoni (19) bersama berkas perkara langsung diserahkan ke oada JPU, pada Senin (27/9)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Dua Bulan Mendekam di Polsek Jambi Timur, Dua Spesialis Bongkar Kotak Amal Dilimpahkan ke Jaksa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dua bulan mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Timur, dua spesialis pembongkaran kotak amal masjid di Kota Jambi, akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua tersangka, yakni Robi Erlangga (20) dan Putra Antoni (19) bersama berkas perkara langsung diserahkan ke oada JPU, pada Senin (27/9/21) lalu.

Pelimpahan pelaku dilakukan, setelah berkas kedua tersangka pencurian kotak amal tersebut, sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh JPU.

"Benar, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum atau sudah tahap II, kemarin sudah diterima langsung oleh salah satu Jaksa di Kejari Jambi, " kata Kanit reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga, Kamis (30/9).

Yuda menambahkan, setelah resmi menjadi tahanan Jaksa, Robi dan Putra kembali dititipkan ke rumah tahanan Polsek Jambi Timur.

"Kembali dititipkan ke sini, namun statusnya sudah menjadi tahanan Jaksa ya, pelimpahan kemarin berjalan lancar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembobolan kotak amal milik masjid Baiturrahman.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan bahwa, ada dua kejadian di satu tempat yang sama, pertama pada (24/7), yang kedua pada (29/7), dan kejadian itu berlangsung selalu pada pukul 04.00 WIB dini hari.

“Modusnya, sekira pukul 04.00 WIB, para pelaku datang ke masjid dengan maksud pura-pura sholat subuh berjamaah, setelah keadaan sepi, mereka beraksi dengan mencongkel kotak amal tersebut kemudian mengambil uang yang ada di dalamnya,” Kata AKP Hendra Manurung, pada Senin(02/8) lalu.

Akibat kejadian ini, Masjid Baiturrahman mengalami kerugian hingga Rp 8juta dari uang sumbangan masyarakat. (*)

Baca juga: 3 Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid di Kota Jambi Ditangkap Setelah Menggasak Uang Rp 8 Juta

Baca juga: VIRAL Sepasang Kekasih Berbuat Mesum dan Bobol Kotak Amal Masjid, Sempat Ditegur Tapi Ngaku Pasutri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved