5 Polisi Terluka Saat Aktivis Papua Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Belasan Orang Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebutkan, anggotanya terluka akibat diserang aktivis Papua yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kedubes AS.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Sejumlah aktivis Papua yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (30/9/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi menyebutkan, sejumlah anggotanya terluka akibat diserang sejumlah aktivis.
Hengki mengaku pihaknya telah melakukan upaya humanis saat berupaya membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Salah satunya dengan mengerahkan petugas kepolisian yang mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun, yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, sedikitnya ada lima polisi yang terluka dalam insiden tersebut.
Sementara itu, jumlah aktivis Papua yang diamankan mencapai 17 orang. Namun, polisi tak menjelaskan kondisi para peserta aksi tersebut.
"Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," ujar Hengki.
Baca juga: Abraham Samad Sebut Negara Rugi Biarkan 57 Pegawai KPK Dipecat, Berharap Jokowi Bertindak
Baca juga: Mahfud MD Ingin Rekrut 57 Pegawai yang Dipecat KPK: Biar Kita yang Ngambil
Hengki menegaskan, aksi unjuk rasa itu dibubarkan bukan karena alasan politik, tetapi murni untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ia mengingatkan, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.
"Intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin, kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, membantah polisi bersikap persuasif.
Ambrosius mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.
"Kami belum aksi satu pun, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas (pengendalian masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.
Ambrosius juga menyebutkan, polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan menyemprot gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.
Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni:
- Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
- Mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri yang di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman.
- Bebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura.
- Menolak perpanjangan otsus karena dianggap sudah gagal mensejahterakan masyarakat Papua.
Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (referendum). - Menolak rasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua.
Sidang Perceraian Perdana Desta Digelar Hari Ini, Natasha Rizky Bikin Kesepakatan dengan Suami |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Jakarta Utara |
![]() |
---|
Tito Karnavian Ungkap Asal-usul Senjata KKB Papua: Berasal dari 4 Sumber |
![]() |
---|
Update Anies Baswedan Dipolisikan Atas Dugaan Sebar Hoaks, Polisi Minta Perkuat Bukti |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Berangkatkan 20 Nelayan Tanjabbar ke Jakarta |
![]() |
---|