Berita Nasional
Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun, Dipecat dan Dituduh Gelembungkan Dana Reses
Kisruh antara Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dengan partainya sendiri berbuntut panjang. Viani Limardi akan menggugat PSI Rp 1 Triliun
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan dituntut Rp 1 Triliun.
PSI bakal digugat secara perdata oleh kader sendiri yakni Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi.
Sebab, Viani Limardi dipecat sebagai kader menuntut PSI lantaran dituding menggelembungkan dana reses.
Viani Limardi berencana menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 Triliun karena tak terima atas tudingan tersebut.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam. Saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 Triliun," katanya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Viani Limardi, dia tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.
"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujarnya.
Dikatakan Viani Limardi, tudingan penggelembungan dana reses tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).
Dijelaskan Viani Limardi, total dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.
Setelah reses di 16 titik selesai, Viani Limardi mengaku mengembalikan anggaran lebih dari Rp 70 juta kepada Sekretariat DPRD DKI.
Viani Limardi menyebutkan, setiap kali masa reses, sisa anggaran yang tidak terpakai selalu dikembalikan.
Viani Limardi menyinggung soal hak klarifikasi yang disunat oleh PSI.
Viani Limardi bilang, PSI tidak pernah memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian yang dianggap melanggar aturan partai.
"Saya selama ini dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi. Contohnya kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," katanya.
DPP PSI memecat Viani Limardi. Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.