Berita Kriminal Jambi

Pemodal Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Akhirnya Diringkus Polda Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus KJ, pemodal dan orang yang bertanggungjawab atas sumur minyak ilegal meledak di Desa Bungku, Batanghari..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus KJ, pemodal sumur minyak ilegal meledak di Desa Bungku, Batanghari, pada Sabtu (18/9/2021) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus KJ, pemodal dan orang yang bertanggungjawab atas sumur minyak ilegal meledak di Desa Bungku, Batanghari, pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

KJ yang sebelumnya disebut juga sebagai UJ, diringkus petugas di rumah sepupunya, di Desa Pandan Jaya, Geragai, Tanjung Jabung Timur, pada Jumat (24/9/2021) lalu.

"Benar, kita sudah tangkap satu orang sebagai pemodal dan orang yang bertanggungjawab atas kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Bungku," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu (29/9/2021) pagi.

Penangkapan KJ sendiri dilakukan oleh Tim Analis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh Ipda Rimhot Nainggolan. Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil meringkus KJ, dan digiring ke Mapolda Jambi.

Hasil pemeriksaan petugas, diketahui KJ mengaku mengenal DR, oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Batanghari sejak tiga bulan yang lalu, serta tiga orang pemodal lainnya.

Dalam menjalankan pengeboran sumur minyak ilegal tersebut, KJ mengaku merekrut tiga pekerja, dengan memberi modal sebesar 5 persen untuk pembuatan sumur minyak ilegal tersebut.

Dari hasil sumur minyak, KJ mendapat 5 persen dari penghasilan. Tidak hanya itu, KJ juga memberikan tips atau Fee sebanyak Rp 50 ribu per drum kepada seorang warga Suku Anak Dalam (SAD), atas lahan pembuatan sumur minyak ilegal, yang masih berada di lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

"Setelah kita introgasi, KJ mengakui bahwa, telah berhasil membuat sebanyak 4 sumur minyak, 3 diantaranha telah memproduksi 9 drum, sementara satu lainnya meledak dan terbakar," bilang Sigit.

Dari pelaku, petugas juga turut amankan sejumlah barang bukti berupa, Handphone, sejumlah kartu ATM, STNK hingga BPKB.

"Kita masih lakukan pengembangan, jika ada kemungkinan tersangka lain, saat ini pelaku sudah kita tahan di Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Sigit.

Baca juga: Api Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Belum Juga Padam, Petugas Bakal Tambah Embung

Baca juga: Semburan Api Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Mulai Menipis, Kapolres Asesmen Bersama Pertamina

Baca juga: Dampak Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal Meluas, Bupati Batanghari Tunggu Api Padam Hitung Kerugian

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved