Anak di Lampung Bunuh Ayahnya, Lalu Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Seorang anak di Kabupaten Pesawaran, Lampung tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
Pelaku menganiaya korban menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok.
Kayu balok tersebut mengenai bagian belakang kepala hingga korban terjatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil sutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia," terang Amin.
Baca juga: Pembunuh Ustaz di Tangerang Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Sumatera, Ini 4 Identitas Pelaku
Baca juga: Jenderal Dudung Ingatkan Gatot Nurmantyo Tak Buat Fitnah Soal Tudiang TNI AD Disusupi PKI
Pelaku lalu menggantung tubuh korban di kaso atap rumah di bagian dapur.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyamarkan perbuatan pelaku, agar kematian ayahnya seolah-olah karena bunuh diri.
Dipicu masalah keluarga
Diberitakan Tribun Lampung, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kedondong, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh ayah kandungnya.
Ia mengaku nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya karena masalah keluarga.
"U mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap orangtuanya sendiri dikarenakan permasalahan keluarga," ungkap Amin, Selasa (28/9/2021).
Terancam 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Hukuman itu tertuang dalam Pasal 228 KUHPidana.
"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ucap Amin, dilansir Tribun lampung.
Barang bukti lain yang diamankan polisi yakni, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 sentimeter, sebilah pisau, dan satu buah gunting.
Kemudian, turut diamankan juga sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih serta cealana dasar warna cream.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Tega Habisi Ayah Kandung, Aniaya Pakai Alat Serutan Es hingga Rekayasa Kematian Korban.