Berita Sarolangun
Di Sarolangun Kajati Ingatkan Soal Dana Desa Jangan Sampai Disalahgunakan oleh Kades
Berita Sarolangun-Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata mengingatkan pengunaan dana desa oleh pemerintah desa di Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata mengingatkan pengunaan dana desa oleh pemerintah desa di Kabupaten Sarolangun.
Ia menjelaskan, adalah kebijakan yang baik dalam memberikan dana desa kepada pemerintah desa, guna pemberdayaan desa dalam rangka mengerakkan perekonomian desa.
"Kita harapkan dana desa itu betul-betul dikelola para kades. Kalau perlu pendampingan silahkan nanti didampingi," kata Sapta Subrata saat kunjungan kerja di Kejari Sarolangun, Kamis (23/9/2021).
Sebab, kata Kajati, kepala desa tidak diajarkan secara intelektual dalam pengelolaan dana desa.
Pendampingan itu, katanya kades dapat mengunakan dana desa dengan sebenar-benarnya.
"Sesuai peruntukan, sehingga dana desa itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Jangan dirasakan oleh kadesnya," tegas Kajati.
Ia mengingatkan, terlebih Sarolangun saat ini banyak terdapat kepala desa baru.
Dia mendengar, penyerahan dari kepala desa PLT kepada kepala desa baru belum terselesaikan semua.
"Mudah-mudahan selesai, sehingga kepala desa baru segera mengeksekusi program-program dengan anggaran dana desa."
"Dana desa ini besar se-Provinsi Jambi itu udah miliaran lebih dana desa yang digelontorkan," tuturnya. (*)
Baca juga: Kajati Jambi di Sarolangun Ingatkan Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah, Minta Alat PCR Digunakan
Baca juga: Kajati Jambi Kunjungan Kerja ke Kejari Sarolangun, Beberapa Ruangan Dicek
