Advetorial

OJK Jambi Berikan 27.800 Vaksin Covid-19 untuk Pemkot Jambi

OJK Provinsi Jambi berikan 27.800 vaksin Covid-19 dari Kementrian Kesehatan kepada Pemkot Jambi, Selasa (21/9/2021).

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
OJK Provinsi Jambi berikan 27.800 vaksin Covid-19 dari Kementrian Kesehatan kepada Pemkot Jambi, Selasa (21/9/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - OJK Jambi berikan 27.800 vaksin Covid-19 kepada Pemkot Jambi, Selasa (21/9/2021).

Yudha Nugraha Kurata, Kepala OJK Jambi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 ini didapatkan dari Kementrian Kesehatan.

"Kegiatan ini dalam mendukung pemulihan sektor jasa keuangan. Sehingga sangat mendukung vaksinasi khususnya yang dilakukan oleh Pemkot Jambi," jelasnya.

OJK telah membentuk lembaga jasa keuangan sentral vaksinasi Covid-19 di kantornya masing-masing.

Target khususnya untuk pegawai, keluarga, dan nasabahnya.

Selain itu, OJK bekerjasama dengan Pemprov, Pemkot, Forum Komunikasi Jasa Keuangan (FKIJK), dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) guna percepat lakukan vaksinasi Covid-19.

"Alhamdulillah sampai saat ini kita sudah menyelenggarakan 4000 vaksinasi," kata dia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada sentra vaksinasi dengan Lembaga Jasa Keuangan, seperti BPD Jambi, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN Permodalan Nasional Madani.

Maupun Vaksinasi Covid-19 akan berlanjut pada (27/09/2021) mendatang dengan menyasar 1000 orang penerima.

Yaitu vaksinasi Covid-19 bersama Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jambi.

Lebih lanjut, Maulana, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan terima kasih pada OJK.

"Karena step berikutnya, dalam kegiatan kita melawan Covid-19 adalah pemulihan ekonomi secara nasional maupun daerah," ucapnya.

Terlebih pada awal Oktober 2021, Pemkot Jambi akan berlakukan pakai sertifikat vaksin Covid-19 untuk mobilitas di beberapa sektor.

Dan vaksin Covid-19 pemberian OJK membantu adanya percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi

Kemudian, vaksinasi Covid-19 Kota Jambi sejauh ini sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua mencapai 46 persen lebih.

Baca juga: OJK Hadiri Pengukuhan TPKAD Muarojambi dan Sosialisasi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Selama Satu Tahun

Baca juga: OJK Jambi Soroti Peran Masyarakat Penting Membantu Memutus Mata Rantai Jebakan Pinjol

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved