Diperiksa KPK Terkait Korupsi, Anies Baswedan Justru Pamer Soal Penanganan Covid-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lahan di Munjul, Selasa (21/9/2021).

Dia mengaku ditanya 8 pertanyaan oleh penyidik KPK, tetapi Anies tak merinci lebih detail.

Ia justru memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta.

Hal ini disampaikan Anies sebelum menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

"Pertama, kami, alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali," kata Anies di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selatan (21/9/2021).

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menekankan angka rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta sangat rendah. Menurut dia, angkanya sekarang 0,7 persen.

"Tracing di Jakarta delapan kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah, itu kami syukuri," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK 5 Jam Soal Dugaan Korupsi Tanah di Munjul, Begini Katanya

Baca juga: Sebut Pembohong, Giring Tak Rela Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan

Sebelum Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu diperiksa KPK.

Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Kasus dugaan korupsi itu bermula pada 4 Maret 2019. Saat itu, Anja bersama-sama Tommy Adrian dan Rudi Hartono Iskandar menawarkan tanah yang berlokasi di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektar kepada Perusahaan Umum Daerah
Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Padahal, saat itu, tanah tersebut sepenuhnya masih milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Sebagai tindak lanjutnya, diadakan pertemuan antara Anja dan Tommy dengan pihak Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, yang dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan pembelian tanah oleh Anja, Tommy, dan Rudi yang berlokasi di daerah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp2,5 juta permeter atau total Rp104,8 miliar.

Pembelian tanah yang dilakukan oleh Anja bersama dengan Tommy dan atas sepengetahuan Rudi dengan pihak Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dilaksanakan pada 25 Maret 2019, dan seketika langsung dilakukan perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy dengan jumlah sekira Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved