Cerita Murtati Terima KDRT Hingga Dimadu oleh Suami yang Kini Menuntut Keadilan
Berita Jambi-Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami dari Murtati yaitu Suhaili berbuntut panjang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
"Akhirnya saya ke pengadilan dengan sendiri. Jadi saya ajukan ke Pengadilan bahwa terjadi KDRT dan penghinaan, dan dia menikah lagi dengan memalsukan identitas menjadi jejaka dan keluar buku nikah," ucapnya.
Kemudian pada 2021 keluar putusan agama bahwa pengajuan perceraian dirinya ditolak. Karena dalam putusan tersebut suaminya masih ingin bersama dengan dia.
Namun karena tidak terima, akhirnya Murtati mengajukan banding.
"Dalam proses banding, karena saya tidak punya uang dan tidak dinafkahi oleh suami akhirnya saya balik ke toko dan berjualan."
"Uang jualan untuk kehidupan sehari-hari dan saya ngekos. Karena rumah yang kami tempati sudah diganti gembok oleh dia," ungkapnya.
Pada saat itu terjadi keributan, di mana ada karyawan yang diminta oleh suaminya untuk tidak menerima kehadiran Murtati dengan menutup toko.
Sementara pada sekitar 9 Januari 2021, suaminya datang ke rumah kakaknya di mana Murtati tinggal dan disebut Murtati melakukan KDRT.
"Sekitar jam 10 pagi, dia (suami) datang ke rumah kakak saya lewat pintu belakang, tanpa permisi dan mengucap salam, kemudian masuk dan mencekik leher saya yang kebetulan saya di ruang tamu."
"Kemudian saya teriak, karena tau ada orang lain di rumah dia kemudian lepas cekikan itu," sebut Murtati terkait KDRT yang dialaminya.
"Dia juga mencaci, dia bilang saya maling. Minta kembalikan uang yang saya gunakan di toko saya."
"Jadi ada lebam dan lecet di tangan saya. Jadi kejadian itu buat saya syok dan takut. Kemudian saya buat laporan ke polisi," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kuasa Hukum Suhaili yang Tersandung Kasus KDRT Beri Tanggapan Tudingan Istri Kliennya
Baca juga: Belum 24 Jam Status Tahanan Terdakwa KDRT di Sarolangun Berubah, Kuasa Hukum Korban Bingung
Baca juga: KDRT, Anak Jua yang Jadi Korban