Sumur Minyak Ilegal Meledak

Tiga Hari Pasca Meledak, Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Masih Semburkan Api Setinggi 20 Meter

Tiga hari pasca meledak, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Batanghari, sampai saat ini masih mengeluarkan semburan api.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Situasi pengeboran minyak meledak, akibat dari ledakan itu, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi, Sabtu (18/8/2020) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga hari pasca meledak, sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Batanghari, sampai saat ini masih mengeluarkan semburan api.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Katanya, sampai saat ini, tim gabungan dari Satgas Karhutla, serta pihak perusahaan yang berada di kawasan lokasi ledakan masih berjibaku memadamkan api, yang membumbung dari dalam sumur.

"Sampai saat ini, sumur masih mengeluarkan api, dengan ketinggian 20 meter, dan kita masih berupaya melakukan mitigasi dan lokalisir untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih meluas," kata Sigit, Senin (20/9/2021) pagi.

Sumur minyak ilegal tersebut diketahui mengandung gas, sehingga memerlukan teknis dan strategis khusus untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 110 operasi Water Bombing telah dilakukan, dengan total 400 ton air telah dicurahkan untuk melokalisir kebakaran hutan dan lahan serta pemadaman di titik sumur.

"Kita dari Polda Jambi, melalui bapak Kapolda sudah berkordinasi dengan Dirjen Migas, untuk mitigasi kebakaran, Pertamina dan perusahaan sekitar," tegas Sigit.

Kata Sigit, hal tersebut segera dilakukan, karena saat kejadian, semburan ali terbawa sungai-sungai yang berada di lokasi, dan mengalir ke sejumlah lahan lainnya.

Untuk diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan, terkait insiden meledaknya sumur minyak ilegal (Ilegal Driling) di Desa Bungku, Batanghari, Sabtu (18/9/2021).

Dugaan awal, insiden meledaknya sumur ilegal yang menyebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektare tersebut berawal dari percikan api pada proses pengeboran minyak.

Hal tersebut didapat dari keterangan HS korban yang mengalami luka bakar dan juga merupakan tersangka yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara.

"Mungkin pada saat proses pengangkatan dari sumur, mesin panas sehingga adanya percikan api yang memicu ledakan," kata Sigit, saat pers rilis, Senin (20/9/2021) pagi.

Baca juga: Kronologis Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Hingga Bakar Lahan Seluas 2 Hektare

Baca juga: Ini Peran Oknum Anggota Polres Batanghari Yang Ditangkap Kasus Sumur Minyak Ilegal

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi Tersangka Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved