Sumur Minyak Ilegal Meledak
Kronologis Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batanghari Hingga Bakar Lahan Seluas 2 Hektare
Kronologis awal sumur minyak ilegal meledak di Batanghari sebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektare berawal dari percikan api pada proses
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan, terkait insiden meledaknya sumur minyak ilegal (Ilegal Driling) di Desa Bungku, Batanghari, Sabtu (18/9/2021).
Dugaan awal, insiden meledaknya sumur minyak ilegal menyebabkan kebakaran lahan seluas 2 hektare tersebut berawal dari percikan api pada proses pengeboran minyak.
Hal tersebut didapat dari keterangan HS korban yang mengalami luka bakar dan juga merupakan tersangka yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara.
"Mungkin pada saat proses pengangkatan dari sumur, mesin panas sehingga adanya percikan api yang memicu ledakan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat pers rilis, Senin (20/9/2021) pagi.
"Untuk keterangan pastinya belum bisa kita mintai keterangan pelaku, karena saat itu api langsung membesar," bilangnya.
Insiden ledakan itu sendiri pertama kali diketahui oleh patroli udara Satgas Karhutla Provinsi Jambi, pada Sabtu (18/9/2021).
Kemudian, tepat pada pukul 10.00 WIB, melapor dan langsung melakukan mitigasi bersama tim gabungan.
"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam, dan dengan ketinggian api mencapai 20 meter," terang Sigit.
Tidak hanya itu, lobang sumur ilegal tersebut juga memiliki sumber gas, sehingga menyebabkan api susah untuk dipadamkan.
Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan yang meluas, tim gabungan dari Pemerintah Provinsi, Stakholder hingga perusahaan yang berada di sekitaran lokasi sumur ilegal langsung melakukan mitigasi.
Kata Sigit, hal tersebut segera dilakukan, karena saat kejadian, semburan ali terbawa sungai-sungai yang berada di lokasi, dan mengalir ke sejumlah lahan lainnya.
Sebanyak 110 operasi Water Bombing telah dilakukan, dengan total 400 ton air untuk melokalisir kebakaran hutan dan lahan serta pemadaman di titik sumur.
"Kita dari Polda Jambi, melalui bapak Kapolda sudah berkordinasi dengan Dirjen Migas, untuk mitigasi kebakaran, Pertamina dan perusahaan sekitar," tegas Sigit.
"Ini menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat Jambi, betapa besar dampak yang ditimbulkan dari aktifitas Ilegal Driling ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, pada operasi pemadaman hari ini, pihaknya telah mengerahkan tim darat dan udara.