Berita Kriminal Jambi

Data Penjual Martabak di Jambi Dicuri, Rekening Dijebol dan Diteror Belasan Pinjaman Online

Seorang penjual martabak manis di Kota Jambi menjadi korban penipuan pinjaman online bernama Grabmerchant, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Kontan/Muradi
Ilustrasi pinjaman online 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nasib nahas dialami Haryandi (39), warga RT 06, Pematang Sulur, Telanaipura, seorang penjual martabak manis di Kota Jambi.

Ia menjadi korban penipuan pinjaman online bernama Grabmerchant, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Data pribadi Haryandi, disalahgunakan oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi Grab, sebagai alat untuk pinjaman online hingga Rp 9 juta.

Kejadian tersebut berawal pada Kamis 17 September 2021 lalu. Saat itu, Haryandi ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi Grabmerchant.

Haryandi mengaku, pelaku menawarkan agar otlet martabaknya didaftarkan di Grabmerchant dan Ovomerchant.

Saat itu, pelaku meminta Haryandi untuk memfoto kartu tanda penduduk (KTP) miliknya. Setelah itu, pelaku kembali mengarahkan, agar Haryandi Selfie dengan posisi memegang KTP.

Tanpa curiga, Haryandi mengikuti permintaan pelaku, lantaran sebelumnya, pelaku sudah mengetahui nama otlet martabak miliknya, namanya hingga nomor rekening miliknya.

"Ya karena dia sudah sebut sampai nomor rekening saya, ya saya percaya dan nurut," kata Haryandi, Minggu (19/9/2021).

Tidak sampai disitu, pelaku kembali meminta kode verifikasi yang terkirim kepadanya.

Baca juga: Cyber Crime Polda Jambi Resmi Ajukan Sprint Penyidikan Akun Tiktok Penghina Warga Jambi

"Terus dia minta saya sebutkan kode verifikasi yang masuk ke hp saya, untuk menyingkronkan otlet saya ke aplikasi," bilangnya.

Sampai pada saat itu, Haryandi belum menyadari, bahwa dia telah menjadi korban penipuan. Ia masih berfikir, kode verifikasi yang ia sebut kepada pelaku, untuk mendaftarkan otlet martabak miliknya.

Haryandi sadar telah menjadi korban penipuan, saat sore hari. Dimana, saat itu ia sedang melakukan transaksi di sebuah bank, namun, transaksinya selalu gagal.

Tidak berselang lama, ia kemudian diteror oleh Pinjaman Online melalui pesan singkat atau SMS ke Handphone miliknya.

Menyadari hal tersebut, Haryandi langsung berinisiatif menghubungi pihak bank, untuk memblokir nomor rekeningnya. Namun, nahas, pelaku sudah terlebih dahulu menggunakan identitas dirinya untuk melakukan pinjaman online, yang mencapai RP 9 juta.

Tidak hanya itu, saldo rekening miliknya sekira RP 1,2 juta turut digasak oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved