Pria Kediri Tawarkan Istri Bertarif Rp 1,5 juta ke Pria Hidung Belang, Layani Bertiga atau Bertukar
Berita Prostitusi - Pria di Kediri tawarkan istri ke pria hidung belang untuk oelayanan seksual. Bahkan dia patok tarif Rp 1,5 juta untuk bertiga
TRIBUNJAMBI.COM - YW (35) pria asal Kediri Jawa Timur jajakan istrinya untuk layanan seks tiga orang atau threesome sampai bertukar pasangan atau swinger.
Bahkan pasangan suami istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis prostitusi tersebut.
Keduanya sudah melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain di Jawa Timur.
YW menawarkan layanan seks istri ke para hidung belang melalui media sosial Twitter.
Ini terungkap saat konferensi pers kasus di Mapolres Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (17/9/2021
Dikatakan Kasatreksrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana, pasangan suami istri itu berkeliling daerah untuk menawarkan layanan seksual.
Pengakuan tersangka, mereka sudah berkeliling di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya, dan Trenggalek.
“Mereka keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.
Bisnis prostitusi suami istri tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Pengurangan Sampah di Kota Jambi Mencapai 20,38 persen
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
Demi Uang dan Fantasi Kelainan Seksual
Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami-istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan seksual bertiga.
Tersangka YW mengaku menawarkan sang istri karena mereka berdua memiliki kelainan seksual.
“Karena penyimpangan,” kata YW, yang berasal dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu.
Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.
YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.
“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.
YW ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
Baca juga: Info Bandara Jambi, Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Jambi 18 September 2021
Atas perbuatannya, YW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan pasal berlapis.
Dia disangkakan melanggar Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dan atau Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
YW terancam hukuman minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: TribunJatim
https://jatim.tribunnews.com/2021/09/17/suami-asal-kediri-berkeliling-tawarkan-istri-untuk-layanan-threesome-bertarif-rp-15-juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18092021-tersangka.jpg)