Materi Tes CPNS 2021
Kisi-kisi Materi Ujian SKD CPNS 2021 TIU lengkap Link Tryout Gratis
Berikut materi ujian SKD, materi tes CPNS 2021, materi TIU CPNS 2021 sebagai syarat lolos ujian SKD CPNS 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut materi SKD CPNS 2021 yang membahas Tes Intelegensia Umum (TIU).
Berikut bocoran materi ujian TIU CPNS 2021 sesuai Permenpan RB No 27 tahun 2021.
KemenpanRB telah mengelurkan informasi terkait materi SKD CPNS 2021 yang tertuang dalam Permenpan RB No 27 tahun 2021.
Materi TIU
1. Kemampuan verbal
Analogi: Mengukur kemampuan seseorang dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
Analitis: Mengukur kemampuan untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
2. Kemampuan numerik
Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
Deret angka: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
Soal cerita: Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
3. Kemampuan figural
Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
Serial: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Berlatih Soal
Materi Pengamalan Sila Pancasila Banyak Diujikan di Ujian SKD TWK CPNS 2021 |
![]() |
---|
Materi SKD CPNS 2021 Lengkap Link Jadwal SKD di 11 Kementerian |
![]() |
---|
Bocoran Materi TWK, TIU dan TKP yang Berpeluang Besar Diujikan Dalam CPNS 2021 |
![]() |
---|
Bocoran Materi Tes CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP Lengkap Jadwal SKD |
![]() |
---|
Cara Menembus Passing Grade TIU CPNS 2021, Bocoran SKD Sesuai Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 |
![]() |
---|