Kasus Suap RAPBD
KPK Periksa Elhelwi Mantan Anggota Dewan Periode 2014-2019 Terkait Suap RAPBD
Penyidik KPK kembali memanggil saksi untuk diperiksa terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan masih dilakukan di Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),kembali periksa saksi terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
Kali ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap dua saksi di Mapolda Jambi, Jumat (17/9/2021).
Pemeriksaan masih terkait kasus suap pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi,, atas nama Elhelwi, Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 dari fraksi PDIP dan Amidy, Mantan Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi di Jakarta.
"Hari ini kita periksa dua saksi di Mapolda Jambi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (17/9/2021) pagi.
Sebelumnya, pada Kamis 16 September kemarin, KPK juga turut memeriksa orang kepercayaan Zumi Zola.
Keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, Apif Firmansyah yang kerap disebut sebagai mantan Ajudan Zumi Zola mengaku siap untuk menjalani konsekwensi dan ketetapan dari KPK.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku siap untuk ditahan jika ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika ada penetapan sebagai tersangka, Insyaallah saya siap," kata Apif, usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Pratiwi Annisa Istri dari Apif Firmansyah Usai Diperiksa KPK di Mapolda Jambi
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Apif Firmansyah Mengaku Siap Ditahan Jika Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Apif Firmansyah Mantan Ajudan Zumi Zola Tiba di Polda Jambi untuk Diperiksa KPK